Pendahuluan
Ujian Standar Keahlian Akuntansi Dasar (USKAD) diselenggarakan pertama kali oleh IAI Wilayah Jawa Timur pada tahun 2001. USKAD dibentuk sesuai dengan domain akuntansi sebagai ilmu terapan (empirical science) untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada level teknisi akuntansi. Para teknisi yang bersumber dari pendidikan SMA/SMK, D1, D3, S1 Akuntansi, maupun Administrasi Keuangan dituntut untuk memahami konsep akuntansi dan mampu menerapkannya dalam dunia bisnis dan industri. Pemahaman dan kemampuan tersebut harus dibuktikan dengan kepemilikan sertifikasi resmi yang dikeluarkan oleh IAI Wilayah Jawa Timur melalui USKAD. Guna memperluas akses standarisasi kompetensi, saat ini uji kompetensi USKAD tidak hanya difasilitasi secara kolektif melalui institusi, tetapi juga dapat diikuti secara individu oleh siapa saja yang ingin memvalidasi keahliannya.
Tujuan
Untuk mengetahui dan mengukur kemampuan peserta tentang teori dan praktik penyusunan laporan keuangan (tingkat dasar: perusahaan jasa dan dagang) berdasarkan SAK EMKM dan SAK ETAP.
Sasaran Peserta USKAD
SMA/SMK
Universitas
KRITERIA KELULUSAN USKAD
Peserta dinyatakan lulus bila mendapatkan nilai minimal 70, dengan bobot nilai:
a. Pilihan Ganda dengan bobot 25%.
b. Praktik dengan bobot 75%.
Ujian Standar Keahlian Akuntansi Dasar (USKAD): Jasa
Memahami Proses Bisnis, Transaksi dan Event Pada Perusahaan Jasa
Membuat Daftar Akun
Pemrosesan Jurnal
Pemrosesan Buku Besar dan Buku Besar Pembantu
Pemrosesan Jurnal Penyesuaian
Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Jasa
Ujian Standar Keahlian Akuntansi Dasar (USKAD): Dagang
Memahami Proses Bisnis, Transaksi dan Event Pada Perusahaan Dagang
Membuat Daftar Akun
Pemrosesan Jurnal
Pemrosesan Buku Besar dan Buku Besar Pembantu
Pemrosesan Jurnal Penyesuaian
Penyusunan Laporan Keuangan Perusahaan Dagang